Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Nah Ada Apa dengan Kurikulum 13 ? Dihentikan
![]() |
| Foto/Net |
Melalu Rilis Resmi di situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta jejaring sosial Facebook,
Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013
Berikut rilisnya :
Jakarta 05 Desember 2014--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).
Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Mendikbud Anies Baswedan juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.
Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.
“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies Baswedan. source
Facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.
Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.
Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat tercapai, demi anak-anak kita.
Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
Tahukah Anda? Sejarah dan Perkembangan Musik Dangdut di Indonesia
![]() |
| Artis Dangdut berias. Foto/ http://log.viva.co.id/ |
Tabuhan gendang dangdut atau biasa disebut dengan ketipung bila dpadukan dengan alat musik lainnya, maka akan menghasilkan sebuah rangkaian nada yang sangat merdu. Dangdut Indonesia dikenal tidak hanya di dalam negeri bahkan sampai keluar negeri. Biasanya tak jarang siapapun yang mendengarkan jenis musik dangdut ini akan menikmainya sambil bergoyang.
Untuk itu sebagai orang Indonesia anda perlu tahu, sejarah dan perkembangan musik dangdut.
![]() |
| Foto/Net |
Dangdut merupakan salah satu genre musik tradisional populer dari Indonesia yang berakar pada musik-musik Malay, Hindustani, dan Arab. Unsur Arab pada genre musik ini muncul dari pedagang-pedagang yang berasal dari Gujarat seiring dengan penyebaran agama Islam oleh mereka. Selain dari pedagang Gujarat, yang menjadi pengaruh besar lainnya adalah musik-musik India yang digunakan dalam film-film Bollywood, sebelum akhirnya sejarah musik dangdutdimulai pada tahun 1968. Genre musik ini amat sangat populer karena vokalnya dan instrumen yang digunakan sangat melodis, terutama tabla.
| Foto/Net |
Pada tahun 635, sangat banyak saudagar-saudagar Arab yang muncul di Indonesia. Meskipun tujuan awal mereka adalah berdagang, mereka juga menyelipkan beberapa ilmu tentang Islam dimana ini juga menjadi awal penyebaran agama Islam di Indonesia. Seiring dengan berkembangnya agama Islam, para saudagar dari Arab ini juga memperkenalkan Qasidah. Qasidah yang awalnya diperkenalkan oleh saudagar Arab kembali diperkuat dengan munculnya saudagar dari Gujarat pada tahun 900 hingga tahun 1200 dan disusul oleh saudagar dari Persia pada tahun 1300 hingga tahun 1600.
Pada tahun 1870, musik dangdut masih terus dierami dengan masuknya tren alat musik bernama Gambus yang berasal dari Arab. Alat musik tersebut memiliki bentuk seperti gitar, tapi suaranya rendah. Alat musik ini masuk bersamaan dengan migrasinya orang-orang Arab dengan marga Hadramaut dan orang Mesir setelah dibukanya terusan Suez dan dibangunnya pelabuhan Tanjung Priok tahun 1877 serta saat Koninklijke Paketvaart Maatschappij (Perusahaan Pelayaran Kerajaan) (KPM) pada tahun 1888. Saat itu, para musisi Arab menggunakan gambus sebagai iringan saat mendendangkan musik mereka.
![]() |
| Foto/Net |
Aliran musik baru masuk lagi ke Indonesia pada tahun 1950. Musik yang dibawa oleh Edmundo Ros, Xavier Cugat, Perez Prado, dan Los Panchos merupakan musik Amerika Latin yang kemudian menjadi lekat dengan telinga orang Indonesia. Pada masa ini, sejarah musik dangdut kembali berubah karena musiknya sudah berbeda jauh dengan musik Melayu yang menjadi acuannya meski masih terasa gaya Melayu di dalamnya.
![]() |
| Foto/Net |
Pada tahun 1968 akhirnya musik dangdut telah selesai digodok dan mulai muncul ke permukaan. Salah satu tokoh kunci dalam lahirnya musik dangdut ini adalah Rhoma Irama dengan Soneta Group pimpinannya. Dua tahun kemudian mulai muncul nama-nama yang sampai sekarang masih terkenal seperti Mansyur S., A. Rafiq, dan Muchsin Alatas. Pada tahun 1970 juga dangdut menjadi jauh lebih modern karena politik Indonesia pada masa itu mulai ramah terhadap budaya-budaya yang dibawa dari Barat seperti gitar listrik, perkusi, saksofon, dan organ elektrik. Alat-alat musik baru tersebut semakin membuka peluang variasi bagi musik dangdut ini.
Pada tahun 1970-an juga mula ada pengaruh musik rock dalam cara permainan gitar untuk dangdut, sehingga masa itu juga menjadi medan perang antara rock dengan dangdut. Karena perang ini juga sempat diadakan konser “duel” God Bless melawan Soneta Group. Hal-hal tersebut yang mengubah dangdut dan memisahkannya dengan musik Melayu secara keseluruhan. Sekitar akhir 1970-an juga muncul variasi baru dari dangdut, yaitu dangdut humor dan dimotori oleh sebuah orkes melayu yang bernama Pancaran Sinar Petromaks (PSP). PSP sendiri berawal dengan gaya melayu deli untuk membantu perkembangan musik dangdut agar bisa lebih dinikmati oleh para mahasiswa. Variasi dangdut ini terus berlanjut oleh Pengantar Minum Racun (PMR) pada paruh akhir dekade 1980 dan Pemuda Harapan Bangsa (PHB) di tahun 2000-an.
![]() |
| Foto/net |
Tag :
Nasional
3 Fakta yang Harus Dibanggakan Sebagai Orang Indonesia
![]() |
| Foto Net |
Anda merasa bangga tidak menjadi warga negara Indonesia ? ternyata banyak sekali kelebihan orang Indonesia. Selanjutnya silahkan dibaca tulisan di bawah ini.
Memang sedikit berlebihan ketika penulis berkata ras Indonesia, karena dalam buku sejarah tidak ada golongan yang termasuk ras Indonesia. Namun mengapa penulis mengatakan ras indonesia ? ya, penulis tidak bermaksud membuat penggolongan ras yang baru, namun ini merupakan sebuah istilah saja yang mengambarkan keberagaman suku dari sabang hingga merauke yang terbagi dari ratusan suku-suku yang ada di bumi Indonesia.
Banyak dari masyarakat Indonesia sering mengagumi orang-orang luar negeri. Pirang, putih, tinggi dan lain-lainnya yang merupakan sebuah prespsi yang ada pada setiap individu yang menilai tentang orang luar. Padahal tanpa disadari oleh banyak orang Indonesia bahwa sesungguhnya Indonesia , khususnya orang Indonesia sangat menarik perhatian oleh orang-orang luar negeri. Ya, ada kesempurnaan pada ras indonesia. Apa saja itu ?
Berikut ini adalah Kelebihan yang dimiliki orang Indonesia, sebagaimana ditulis oleh yoechua.blogspot.com :
1. Warna Kulit Orang Indonesia itu Seksi
Indonesia Sangat identik dengan kulit cokelat dan kuning langsat walau tidak semuanya seperti itu, namun gambaran umum orang Indonesia adalah manusia yang memiliki pigmen kulit Cokelat dan Kuning Langsat. Tapi kebanyakan dari orang indonesia begitu ingin memiliki kulit yang putih, mereka pikir bhawa dengan begitu agar terlihat lebih tampan / cantik.
Tapi di mata dunia, kulit orang Indonesia berwarna cokelat dan kuning langsat begitu seksi. Pernah kah anda ...
Source
Source







