Kamis, 12 Juni 2014



BAB VII KETENTUAN PERALIHAN


Pasal 62


(1) Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik terhadap permohonan yang telah  sampai pada  tahap  pemeriksaan pendahuluan  sebelum berlakunya peraturan ini  tetap dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi            Informasi     Nomor    2     Tahun     2010    tentang    Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
(2) Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik terhadap permohonan yang telah diregistrasi namun belum sampai pada tahap pemeriksaan pendahuluan       sebelum   berlakunya   peraturan    ini     dilaksanakan berdasarkan peraturan ini.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Baca Tip Kesehatan

Translate

- Copyright © UPDATE PRIBADI -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -